Penyusunan Cascading dan Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Berau
Dalam rangka penguatan pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) di Lingkungan Pemerintah Kab. Berau, Bagian Organisasi Setda menggelar Kegiatan Penyusunan Cascanding dan Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kab. Berau selama 2 hari pada tanggal 21 - 22 Oktober 2024 di Savana Hotel & Convention Kota Malang.
Kegiatan ini sendiri dihadiri oleh Kepala Disbudpar ilyas Natsir yang mewakili Sekretaris Daerah Kab. Berau. Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Dinas Koperindag, Kepala Bagian Organisasi Setda Berau, serta seluruh lingkup OPD dan Kecamatan sebagai peserta.
Sekda Berau M Said dalam Sambutannya yang diwakili Kepala Disbudpar ilyas menyampaikan Penyusunan Cascading dan Perjanjian Kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau merupakan proses penting dalam rangka penerapan manajemen kinerja pemerintah daerah.
Tujuan dari penyusunan ini adalah memastikan keselarasan antara visi, misi, dan tujuan strategis yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan (RPJMD atau Renstra) dengan sasaran kinerja dari perangkat daerah.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kab. Berau, M Ali Hanapiah dalam laporannya menyampaikan bahwa penjenjangan kinerja atau yang dikenal dengan Cascading kinerja Pemerintah Kab. Berau merupakan tindak lanjut penerapan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah yang menjadi acuan setiap Perangkat Daerah Kab. Berau menyusun penjenjangan kinerja mulai dari RPJMD Kab. Berau sampai menjadi prioritas program pada masing-masing perangkat daerah.
Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkankedepannya seluruh peserta dapat mengelola dan memonitor kinerja perangkat daerah secara lebih efektif dan efisien, memastikan pencapaian tujuan pembangunan yang telah ditetapkan. (DiskominfoBerau/ERV).