Pemkab Berau Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu, 42 Pasangan Ikuti Proses Legalisasi Pernikahan.
Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Sosial bekerja sama dengan Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta PT Berau Coal, melaksanakan kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu pada Kamis (25/9/2025), bertempat di Kantor UPT Terpadu Dinas Sosial Berau.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said, yang hadir mewakili Bupati Berau.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Berau, Iswahyudi dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini diikuti 42 pasangan dari empat kecamatan terdekat, terdiri atas 14 pasangan dari Kecamatan Tanjung Redeb, 15 pasangan dari Kecamatan Sambaliung, dan 13 pasangan dari Kecamatan Gunung Tabur.
Adapun tujuan utama kegiatan ini adalah:
1. Memberikan legalitas hukum kepada pasangan yang telah menikah secara agama namun belum tercatat secara resmi oleh negara.
2. Memfasilitasi pasangan yang ingin menikah namun terkendala biaya, sehingga dapat disahkan melalui proses isbat maupun menikah kembali secara resmi.
3. Membantu masyarakat memperoleh dokumen pernikahan serta dokumen administrasi kependudukan lainnya.
4. Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan perkawinan dan kependudukan, terutama terkait data anak untuk keberlanjutan administrasi.
“Setelah sidang isbat, bagi pasangan yang memenuhi syarat akan difasilitasi hingga tahap pencatatan nikah resmi. Namun jika secara hukum syarat tidak terpenuhi, kemungkinan ada yang ditolak. Meski begitu, Dinas Sosial tetap akan memfasilitasi melalui jalur pernikahan di KUA,” jelas Kadis Sosial.
Dalam sambutan Bupati Berau yang dibacakan Sekda Muhammad Said, kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Pemkab Berau dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Sidang isbat nikah ini memastikan status perkawinan sah baik secara agama maupun hukum negara, sekaligus menjamin hak anak untuk mendapatkan dokumen kependudukan, seperti akta kelahiran,” ujar Sekda.
Bupati juga menekankan pentingnya kegiatan ini dalam meringankan beban masyarakat, terutama yang terkendala biaya administrasi pernikahan. “Kami mengimbau agar peserta tertib mengikuti arahan petugas. Dan kepada seluruh petugas, berikanlah pelayanan terbaik sesuai rukun dan syariat Islam,” tambahnya.
Menutup sambutannya, Bupati mendorong Dinas Sosial untuk terus responsif menghadirkan program-program nyata di tengah masyarakat. “Tidak hanya sidang isbat nikah, tetapi juga kegiatan sosial lainnya seperti khitanan massal gratis, agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya. Diskominfo Berau – IKP (er/erv}