Pemkab Berau dan DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Pemerintah Kabupaten Berau bersama DPRD Kabupaten Berau resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Berau, Senin (20/7/2026). Persetujuan tersebut menjadi tahapan penting dalam penyelenggaraan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Berau atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama terhadap Raperda tersebut. Menurutnya, berbagai pandangan, saran, serta rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD merupakan bagian penting dalam upaya penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Berau, saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang baik dalam pembahasan Raperda ini. Berbagai masukan yang diberikan akan menjadi perhatian dan bahan evaluasi kami untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," ujar Bupati.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Kabupaten Berau kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Raihan tersebut menjadi opini WTP yang kesembilan secara berturut-turut sekaligus yang ke-13 sejak pertama kali diperoleh.

Capaian tersebut, menurut Sri Juniarsih, merupakan hasil komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang semakin baik. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola pemerintahan.

"Alhamdulillah, opini WTP kembali dapat kita pertahankan. Ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan akuntabilitas, disiplin pengelolaan anggaran, serta memperkuat sistem pengendalian intern," katanya.

Bupati menjelaskan, sebagian besar rekomendasi hasil pemeriksaan BPK telah ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD). Adapun rekomendasi yang masih berproses akan diselesaikan sesuai rencana aksi yang telah disusun bersama BPK dengan tetap mengacu pada batas waktu penyelesaian yang ditetapkan.

Dalam laporannya, Bupati juga memaparkan capaian pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar sekitar Rp5,071 triliun atau 94,48 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai sekitar Rp5,472 triliun atau 90,58 persen.

Pelaksanaan APBD tersebut menghasilkan defisit anggaran sekitar Rp400,789 miliar, sedangkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tercatat sebesar sekitar Rp272,64 miliar. Hingga 31 Desember 2025, total aset Pemerintah Kabupaten Berau mencapai sekitar Rp14,992 triliun, dengan kewajiban sekitar Rp42 miliar, sehingga nilai ekuitas daerah tercatat sekitar Rp14,949 triliun.

Menurut Sri Juniarsih, persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD bukan hanya menjadi pemenuhan amanat regulasi, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Ia menambahkan, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda yang telah disepakati selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh perangkat daerah serta seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel.

"Dengan dukungan DPRD, arahan dan rekomendasi dari BPK, serta komitmen seluruh perangkat daerah, kami optimistis kualitas pengelolaan keuangan Kabupaten Berau akan terus meningkat. Semangat kolaborasi ini menjadi modal penting untuk menghadirkan pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat," tutupnya. (DiskominfoIKP-AF)