Pemberian TPP ASN, Diharapkan Meningkatkan Produktivitas Kerja, Serta Kualitas Pelayanan Publik di Kabupaten Berau.

Pemerintah Kabupaten Berau menggelar kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah pada Senin (18/11/2024. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada para ASN mengenai regulasi, prosedur, dan kriteria pemberian TPP yang sesuai dengan ketentuan terbaru, serta meningkatkan produktivitas kerja, serta kualitas pelayanan publik bagi ASN di Kabupaten Berau.

Sekda Berau,Muhammad Said, dalam hal ini diwakili, Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan dan Sumber Daya Manusia, Jaka Siswanta,  membuka secara resmi acara tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan tambahan penghasilan pegawai sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja aparatur sipil negara.

Kegiatan pada hari ini menjadi penting untuk kita ikuti dalam rangka meningkatkan pemahaman bersama dalam tata cara pemberian tambahan penghasilan pegawai, agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Saya sangat berharap, TPP akan memberikan kesejahteraan, meningkatkan produktivitas kerja, serta kualitas pelayanan publik bagi ASN Kabupaten Berau,”tuturnya

Sebagaimana diketahui, kebijakan pemberian TPP ini berpedoman pada Keputusan Mendagri 900-4700 Tahun 2020 yang telah divalidasi oleh KemePAN-RB, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Peraturan Bupati Berau 18 Tahun 2022.

Untuk itu, saya mengharapkan, kita semua dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, dan mensosialisasikannya kembali kepada rekan-rekan di instansi masing-masing. TPP ini menjadi hal yang urgen, sebab berkenaan dengan keuangan negara. Karenanya, kita selaku ASN, haruslah akuntabel dan dapat mempertanggungjawabkan TPP dengan sebaik-baiknya.

Pada kesemptan yang sama, jaka juga menaggapi sosialisasi tentang netralitas ASN menjelang Pilkada Tahun 2024. Ini juga penting untuk menjadi perhatian kita bersama, karena tidak dapat dimungkiri, situasi rentan seperti konflik dan gesekan yang mengganggu keharmonisan hidup di masyarakat bisa saja terjadi akibat perbedaan pilihan saat Pilkada.

Untuk itu, melalui kesempatan yang berbahagia ini, saya ingin mengajak kepada kita semua agar senantiasa memperkuat persaudaraan dan kedamaian. Hal ini penting saya tekankan, terutama bagi Bapak/Ibu sekalian, para ASN, yang sudah semestinya menjadi figur teladan bagi masyarakat. Seorang ASN harus berlaku netral dan mampu mencegah serta mengatasi kerawanan sosial. 

Kegiatan yang berlangsung di ruang Rapat sangalaki Kantor Bupati ini dihadiri oleh para kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), pejabat struktural, dan staf administrasi dari berbagai dinas di Kabupaten Berau. Narasumber dalam sosialisasi ini adalah para pakar dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Bagian Hukum dan Kerjasama Sekab Berau, yang menjelaskan secara rinci peraturan perundang-undangan terkait TPP, mekanisme pengajuan, hingga indikator penilaian kinerja yang menjadi dasar pemberian tambahan penghasilan.