Komitmen Lindungi Anak dan Perempuan Hingga Terbitkan Perda
Sejak beberapa tahun lalu hingga kini Pemkab Berau terus berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak dan perempuan, hal ini dilakukan agar anak dan perempuan di Kabupaten Berau, benar – benar merasa aman. Salah satu terobosan yang dilakukan Pemkab Berau, yakni menerbitkan Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang pangarusatamaan gender, dan Perda ini yang pertama kali di Kaltim.
Hal ini disampaikan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas pada saat acara Presentasi Penilaian Penganugerahan Arindama (pemenang – sansekerta. Red) Keberhasilan Pembangunan tahun 2024, Pencapaian Keberhasilan Pembangunan Daerah Bidang Pelayanan Publik Kesetaraan Gender tahun 2024, di ruang rapat Diskominfo, Senin (25/11/2024) tadi pagi, yang dihadiri Ketua Tim Penilai Penganugrahan Arindama Kaltim, Junainah, Kepala Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Berau, Rabiatul Islami dan perwakilan instansi terkait lainnya.
Menurut Sri Juniarsih, perlunya perlindungan terhadap anak dan perempuan adalah, untuk menghilangkan traumatik ketika pengelami kekerasan dalam rumah tangga, maupun kejadian – kejadian yang dapat mengganggu psikologis anak maupun perempuan.
“Maka dari itu kami intruksikan kepada dinas instansi terkait untuk melakukan perlindungan dan pendampingan, agar rasa trauma yang dirasa dapat segera hilang. Jadi bukan karena adanya penilian seperti sekarang ini kami melakukan perlindungan anak dan perempuan. Tapi jauh sebelumnya sudah kami lakukan,” tegasnya.
Lebih lanjut Sri Juniarsih juga menjelaskan, selain melakukan perlindungan terhadap anak dan perempuan, Pemkab Berau juga terus berupaya melakukan peningkatan ekonomi keluarga, agar para perempuan tidak bergantung kepada suami, dan upaya ini sekaligus menghindarkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.
“Sekarang ini pelaku UMKM di Kabupaten Berau lebih kurang 14 ribu, dan pelaku UMKM ini didominasi oleh kaum hawa. Artinya, dengan demikian ketergantungan seorang istri kepada suami berkurang, dan kekerasan dalam rumah tangga pun dapat diminimalisir,” ungkap Sri Juniarsih.
Saat ini, sambung Sri Juniarsih, perempuan mengisi setengah dari populasi Indonesia, dan Perempuan merupakan aset bangsa yang dapat berkontribusi pada peningkatan pembangunan, produktivitas dan nilai tambah bagi negara jika mereka berdaya dan berkualitas. “Sebab itu segala upaya sudah kami lakukan, bagi dari segi perlindungan, pendampingan serta peningkatan sumber daya manusia, demi terwujudnya keberhasilan pembangunan daerah bidang pelayanan publik kesetaraan gender,” pungkasnya. Diskominfoo Berau. (Ev/Oz).