Kejari Berau Serahkan Rp. 935 Juta Dana Penyelamatan Kerugian Daerah ke Pemkab Berau
Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau menyerahkan dana hasil penyelamatan kerugian keuangan daerah sebesar Rp935 juta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Gusti Hamdani, kepada Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, pada Kamis (7/8/2025).
Dana tersebut merupakan hasil pemulihan kerugian keuangan daerah dari penanganan perkara tindak pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap. Kejari Berau menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak hanya menjadi bentuk penegakan hukum, tetapi juga kontribusi nyata dalam menjaga akuntabilitas keuangan publik.
“Ini adalah momen istimewa. Penanganan perkara tidak hanya bertujuan untuk menghukum, tetapi juga untuk menyelamatkan. Penyerahan ini merupakan bentuk konkret kontribusi kami dalam membantu negara, khususnya daerah, memulihkan kerugian akibat penyimpangan anggaran,” ungkap Gusti Hamdani.
Ia juga menambahkan bahwa Kejari Berau akan terus mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas, serta menjalin sinergi dengan pemerintah daerah guna memperkuat sistem pengawasan terhadap penggunaan keuangan negara.
Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah Kejari Berau yang dinilainya sebagai wujud nyata komitmen dalam mendukung pemberantasan korupsi dan pemulihan keuangan daerah.
“Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja sama yang sangat baik dari Kejaksaan Negeri Berau. Penyerahan dana penyelamatan ini merupakan bentuk keberhasilan dalam menuntaskan salah satu persoalan keuangan daerah,” ucap Sri Juniarsih.
Ia juga mengingatkan seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Berau untuk senantiasa menjaga integritas dan bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran.
“Penyimpangan bisa terjadi kapan saja jika kita lengah. Amanah yang telah dipercayakan kepada kita harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Integritas dan transparansi adalah kunci yang wajib dijunjung oleh seluruh aparatur, dari tingkat kabupaten hingga ke kampung,” tegasnya.
Sri Juniarsih berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dapat terus diperkuat agar tidak terjadi lagi kasus serupa yang merugikan keuangan negara.
“Semoga ini menjadi kasus terakhir dan menjadi pembelajaran berharga untuk meningkatkan kinerja serta integritas seluruh ASN di Berau. Kita butuh kerja sama yang berkelanjutan demi menciptakan tata kelola keuangan daerah yang bersih dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (DiskominfoIKP-AF)