Gubernur Kaltim Resmikan Kantor UPTD PPRD Bapenda Wilayah Berau dan Paser
TANJUNG REDEB — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus meningkatkan kualitas pelayanan pajak dan retribusi daerah dengan memperluas jangkauan layanan hingga ke daerah. Salah satu langkah nyata tersebut diwujudkan melalui peresmian Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Bapenda Wilayah Berau dan Wilayah Paser.
Peresmian kedua kantor UPTD tersebut dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Kalimantan Timur, H. Rudy Mas’ud, pada Rabu (16/7/2025) di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Seno Aji, Kepala Bapenda Kaltim, Bupati Berau, perwakilan Forkopimprov, Anggota DPR RI, Anggota Dewan DPR Provinsi, Kapolres, Dandim, OJK, Perwakilan Bank Kaltimtara, pejabat OPD, PT Berau Coal dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Gubernur Rudy Mas’ud menyampaikan bahwa pembentukan dan pengoperasian UPTD PPRD di wilayah kabupaten merupakan upaya strategis untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi.
“Kehadiran UPTD PPRD ini bukan hanya soal gedung dan fasilitas, tapi juga tentang komitmen kita dalam memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat,” tegas Rudy Mas’ud.
Kantor UPTD PPRD Wilayah Berau dan Wilayah Paser akan melayani berbagai jenis pajak daerah seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta retribusi lainnya. Selain layanan administrasi dan pembayaran, kantor ini juga dilengkapi dengan fasilitas digitalisasi layanan yang terintegrasi dengan sistem Bapenda Kaltim.
Kepala Bapenda Provinsi Kaltim dalam laporannya menyampaikan bahwa pembangunan dan pengoperasian kantor UPTD ini diharapkan mampu mendukung target optimalisasi pendapatan daerah dan meningkatkan kesadaran wajib pajak di daerah.
Bupati Berau Sri Juniarsih MAS dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, khususnya Bapenda, yang telah menghadirkan kantor UPTD ini di Kabupaten Berau. Ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah provinsi dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang perpajakan dan retribusi daerah.
dengan adanya kantor UPTD ini, akan semakin mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak, sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah yang pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan yang lebih baik.
Acara peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Gubernur, serta peninjauan langsung ke dalam fasilitas kantor. Masyarakat yang hadir dalam kegiatan ini juga diberikan sosialisasi singkat mengenai manfaat layanan UPTD serta program-program keringanan pajak yang sedang berjalan.
Dengan diresmikannya dua kantor UPTD ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berharap pelayanan publik di bidang perpajakan dan retribusi semakin dekat, mudah, dan terpercaya bagi masyarakat di Kabupaten Berau dan Paser.