E-Katalog Elektronik Versi 6 Percepat Transformasi Digital

Warji : Sosialisasi ini upaya peningkatan transparansi dan efisiensi  pengelolaan belanja pemerintah.

Plt Aisten II, Bidang Pembangunan dan Perekonomian Pemkab Berau,  Warji mewakili Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas membuka acara Sosialisasi dan Implementasi E-Katalog elektronik (e-katalog) versi 6 bagi pelaku usaha non konstruksi lingkup Kabupaten Berau tahun 2025 di Ruang Rapat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang), Selasa (20/5/2025) tadi pagi .

Pada acara tersebut turut hadir bebarapa kepala  OPD, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, dan perwakilan dari masing – masing OPD terkait.   Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Bapelitbang Berau  selaku penyelenggara menghadirkan beberapa narasumber berkompeten, sekaligus mentor dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa untuk memberi gambaran terkait e-katalog versi 6 kepada peserta sosialisasi.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Bapelitbang Berau, Jimmy Arwi Siregar mengatakan, E-Katalog versi 6 merupakan bukti nyata dari implementasi Perpres No. 17 tahun 2023 tetang percepatan transformasi digital di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah. “Hal ini langkah maju untuk mempermudah para pelaku pengadaan dalam melakukan transaksi atau belanja pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Jimmy, E-Katalog versi 6 ini juga memberi kemudahan bagi pelaku usaha kecil dan koperasi, dalam mengembangkan usahanya sebagaimana tujuannya, yaitu, meningkatkan belanja produk dalam negeri dan pemberdayaan usaha mikro, kecil dan koperasi, meningatkan efisiensi belaja daerah, mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, serta ,ewujudkan transparansi proses pengadaan barang dan jasa. Urainya.

Sementara itu, Plt Aisten II, Bidang Pembangunan dan Perekonomian Pemkab Berau,  Warji juga mengatakan, sosialisasi E-Katalog versi 6 ini terdapat beberapa update, yang tentunya membedakan dari versi sebelumnya, karena di versi 6 ini lebih responsive dan mudah diakses berbagai perangkat, pemantauan proses pengadaan yang lebih baik, kemudahan pembayaran, menyajikan daftar barang dan jasa yang telah terverifikasi, dan lain-lain.

“Oleh sebab itu kami berharap fitur-fitur ini dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa di pemerintah,” harapnya.

Dijelaskan Suwarji pula,  dalam sosialisasi ini mencangkup proses pendaftaran akun bagi para PPK, pejabat pengadaan, bendahara dan pihak terkait lainnya. Nantinya akan digunakan untuk mengakses layanan katalog dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Warji juga menyebutkan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan belanja pemerintah. Tentunya dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dapat berjalan lebih transparan, dan terintegrasi dengan sistem pengelolaan belanja negara yang lebih baik.

“Saya ingatkan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya, dengan mencermati penjelasan dari narasumber, sehingga memberikan dampak positif terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah, sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya. Diskominfo Berau (Oz)