Diskominfo Gelar Rapat Koordinasi Layanan Nomor Panggilan Darurat 112

Berau, 4 Desember 2024 – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Berau menggelar rapat koordinasi mengenai pengoperasian layanan nomor panggilan darurat 112 di ruang rapat Sangalaki, Kantor Bupati Berau. 

Rapat ini dihadiri oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, Satpol PP serta Instansi terkait lainnya.

Bupati Berau Dalam sambutannya, yang diwakili Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Berau, Maulidiyah, menyampaikan sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2016, yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat melakukan panggilan dan mendapatkan akses bantuan dalam keadaan gawat darurat, seperti bencana alam, kecelakaan, kebakaran, kekerasan dalam rumah tangga dan gangguan keamanan lainnya.

Sebagaimana diketahui, layanan ini sudah mulai diluncurkan sejak 2016. Dan kita bersyukur, pada tahun ini, Kabupaten Berau berkesempatan mendapatkan akses layanan ini. Sehingganya, saya mendorong Dinas Kominfo Kabupaten Berau sebagai instansi yang membidangi untuk dapat melakukan koordinasi dan terus mengupdate informasi terkait layanan ini agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Dalam Laporannya Kepala Diskominfo Berau Didi Rahmadi menyampaikan layanan nomor panggilan darurat 112 merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan respons pemerintah dalam situasi darurat. “Layanan ini hadir sebagai solusi terpadu untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan segera, seperti kebakaran, bencana alam, kecelakaan, atau keadaan darurat lainnya,” ujarnya.

Layanan 112 dirancang untuk mempermudah masyarakat menghubungi instansi terkait dengan cepat dan tanpa biaya. Pemerintah Kabupaten Berau berharap layanan ini dapat dioperasikan secara optimal dengan dukungan semua pihak. (DiskominfoBerau/Erv).