Diskominfo Berau Sosialisasikan Regulasi Informasi Publik dan Pengelolaan Media

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau melalui Bidang Informasi Komunikasi Publik menggelar sosialisasi regulasi bidang informasi dan komunikasi publik, Senin (25/8/2025) di Ruang Rapat Sangalaki, Kantor Setda Berau. Acara dibuka oleh Asisten III Setda Berau, Hj. Maulidiyah, mewakili Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said.

Kegiatan ini membahas Permenkominfo Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren di Bidang Komunikasi dan Informatika, serta Pergub Kaltim Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Media Komunikasi Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Kepala Diskominfo Berau, H. Didi Rahmadi, dalam laporannya menegaskan sosialisasi ini digelar untuk menyebarluaskan regulasi baru di bidang komunikasi dan informatika. Aturan ini menjadi pedoman daerah dalam urusan komunikasi publik, aplikasi informatika, monitoring dan evaluasi, hingga kerja sama dengan media serta sertifikasi wartawan. “Peraturan ini penting agar tata kelola komunikasi di daerah berjalan sesuai standar,” jelasnya.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Diskominfo Provinsi Kaltim, H. Muhammad Faisal, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Provinsi.

Dalam sambutan Sekda Berau M. Said yang dibacakan oleh Asisten III Setda Berau, Hj Maulidiyah menyampaikan dukungan penuh Pemkab Berau terhadap penguatan regulasi di bidang informasi dan komunikasi. Ia menekankan pentingnya penguatan infrastruktur jaringan, terlebih mendukung program prioritas daerah berupa 1000 titik WiFi di ruang publik.

Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi pemerintah dengan media lokal. “Media pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Perlu dukungan media lokal untuk memperluas penyebaran informasi, dengan kerja sama yang diatur regulasi jelas, termasuk soal anggaran dan kontribusi yang diberikan,” tegasnya.

Selain itu, ia menekankan perlunya Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi jurnalis yang bekerja sama dengan Pemkab Berau. “Ini penting agar berita yang tersaji berimbang, sesuai kode etik jurnalistik, serta mengedepankan integritas demi kepentingan publik,” tambahnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Prokopim Agus Susanto, Ketua PWI Berau, Ketua SMSI, perwakilan media cetak dan online, serta undangan lainnya. (DiskominfoIKP-AF)