Di Lantik Bupati, Mursin Resmi Jabat PJ Kakam Sei Bangun Bebanir

Mursin selaku PJ Kepala Kampung Sei Bebanir Bangun yang baru saja dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Berau Nomor 171 Tahun 2024 per tanggal 21 Februari 2024.

Pelantikan resminya dilangsungkan di Gedung Balai Kampung Bangun, Senin (18/04) oleh Bupati Berau, Hj. Sri Juniarsih Mas.

Saya sangat berharap, saudara dapat menjalanakan amanah yang diberikan dengan kinerja terbaik, profesional, dan akuntabel, kendati dalam waktu yang tidak lama, Tegas Bupati.

Ia juga menyembut, dalam masa jabatan yang ada ini, saya harap, saudara dapat melakukan koordinasi aktif dengan BPK dan Lembaga Kemasarakatan, seperti LPM, RT, PKK, Posyandu, Karang Taruna dan semua lembaga yang ada di Kampung Sei Bebanir Bangun.

Hal tersebut dalam rangka membangun kampung dan memberdayakan masyarakat dengan memaksimalkan potensi SDA dan SDM yang tersedia. 

Saat ini Sei Bebanir Bangun sudah berstatus Kampung Mandiri. Untuk itu, saudara perlu bekerja keras agar status ini tetap dipertahankan, tegasnya kembali.

Bupati menjelaskan bahwa aspek ketertiban, keamanan, dan kenyamanan hidup bermasyarakat juga perlu diperhatikan kepala kampung, melalui optimalisasi peran dan fungsiBabinkamtibmas dan Babinsa.

Sekaligus untuk menciptakan kondusivitas kampung agar semakin aman dan nyaman untuk dihuni oleh penduduk asli maupun pendatang, terutama di bulan suci Ramadan seperti sekarang. 

Ciptakanlah suasana yang ruKun, aman, damai, dan saling menghargai di tengah masyarakat, jelasnya.

Dipenghujung sambutannya, Sri Juniarsih juga menekankan agar PJ Kakam dapat mengelola dana transfer, meliputi Dana Desa, ADK, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, Bantuan Keuangan Kabupaten, serta Bantuan Keuangan Provinsi Kaltim.

Ini pesan saya, laksanakan secara baik dan benar, sesuai dengan hasil musyawarah dan pedoman pengelolaan keuangan kampung yang sudah ditetapkan. Tetap lakukan koordinasi dengan Camat maupun perangkat daerah terkait, ungkapnya.(Diskominfoberau/Ery/Hd).