Bupati Berau Bersama DPRD Sepakati RPJMD Kabupaten Berau Tahun 2025-2029

Berdasarkan rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), visi pembangunan Berau adalah Mewujudkan Berau yang Maju, Unggul, Berkelanjutan, Makmur dan Sejahtera. Hal itu disampaikan Bupati Berau, Hj Sri Juniarsih saat rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau menyepakati RPJMD Kabupaten Berau tahun 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda) di kantor DPRD Berau lantai 1, pada Kamis (4/9/2025).

Kesepakatan yang telah disetujui seluruh fraksi tersebut, ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Sri Juniarsih dengan Ketua DPRD Dedy Okto.

Meski seluruhnya fraksi menyatakan setuju, namun ada beberapa catatan yang disampaikan kepada pemerintah daerah, agar pelaksanaan RPJMD dapat dilakukan optimal.

Dalam sambutannya, Bupati Berau, Hj Sri Juniarsih mengatakan mengatakan, catatan ini pun menjadi rekomendasi bagi pemerintah daerah untuk pelaksanaan RPJMD selama lima tahun kedepan. Bupati Sri Juniarsih mengatakan, sebelumnya Pemkab Berau telah menerima masukan dari DPRD hingga akhirnya RPJMD ini dapat disempurnakan dan ditetapkan.

Setidaknya ada enam misi yang akan dijalankan yaitu pertama mewujudkan visi berdasarkan RPJMD. pertama adalah mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sehat, cerdas, unggul, produktif, berakhlak dan berbudaya melalui pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.

Kedua mengentaskan kemiskinan dan ketimpangan sosial dengan memperluas kesempatan berusaha dan menciptakan lapangan kerja, menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, inovatif dan berintegritas, serta didukung dengan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ketiga menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, inovatif dan berintegritas serta didukung dengan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Keempat percepatan dan pemerataan pembangunan yang adil dan merata melalui pengembangan potensi ekonomi daerah dengan mengedepankan pemberdayaan masyarakat.

kelima meningkatkan perekonomian yang kreatif dan inovatif menuju pendapatan per kapita yang layak dan berkualitas untuk meningkatkan kesejahteraan.

"Keenam, memperkuat sektor pariwisata sebagai prioritas dalam pembangunan, serta memperkuat pembangunan usaha UMKM sebagai pilar ekonomi masyarakat", paparnya.

Bupati, Sri Juniarsih mengatakan, visi dan misi tersebut akan dituangkan dalam program delapan plus. Kemudian arah pembangunan berkelanjutan difokuskan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang mampu merespon tantangan di masa depan.

Berdasarkan Perpres RI Nomor 12 tahun 2025 tentang RPJMN tahun 2025-2029, Kabupaten Berau telah ditetapkan menjadi pengembangan kawasan pariwisata. Dimana kecamatan perbatasan menjadi prioritas, meliputi Maratua, konservasi Derawan dan Kawasan Strategis Nasional Jantung Kalimantan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk mendukung ekonomi hijau dan pergeseran dari sektor pertambangan ke sektor non tambang maka prioritas dan arah kebijakan diarahkan pada optimalisasi komoditas kawasan swasembada pangan unggulan. "Seluruh sektor potensial ini harus benar-benar diperhatikan dalam rangka kesejahteraan masyarakat," tutupnya.