Bupati Hadiri dan Ikuti Penarikan Tali Tiang Pancang Pertama Rumah Adat Dayak Basap
Penarikan Setelah membuka BBGRM dan Meresmikan Kantor Kepala Kampung Tubaan, Bupati Berau, Hj Sri Juniarsih hadiri dan ikut melakukan penarikan tali tiang pancang pertama pembangunan rumah adat Dayak Basap di Kampung Tubaan, Kecamatan Tabalar pada Selasa (24/7/2024).
BupatiBerau, Hj Sri Juniarsih Mas memberikan apresiasinya kepada warga masyarakat Tubaan yang turut bergotong royong mendirikan tiang pancang.
“Meski tanpa bantuan alat-alat modern, tiang yang besar itu bisa berdiri dengan semangat kita bergotongroyong tadi," katanya.
Ia ingin masyarakat berkomitmen agar rumah adat dapat dibangun hingga tuntas, dan Pemkab Berau siang membantu hingga tuntas. "Saya berharap, ketika rumah adat ini selesai dapat digunakan sebagaimana fungsinya dan menjadi simbol persatuan masyarakat antar suku dan adat," harapnya.
Pasalnya di Kampung Tubaan memiliki banyak etnis, suku, dan budaya. "Sehingga saya berharap rumah adat ini menjadi pemersatu dan tempat kita bermusyawarah," imbuhnya.
Sementara Kepala Kampung Tubaan, Syaiful Achyar, dalam laporannya mengatakan, Rumah adat ini nantinya akan digunakan untuk berbagai kegiatan tidak hanya oleh masyarakat kampung Tubaan bersuku Dayak Basap saja, tapi juga oleh seluruh warga yang terdiri dari berbagai suku yang ada di Kampung Tubaan.
Dikatakannya, lahan yang digunakan untuk pembangunan rumah adat adalah hibah dari PT. Mardika Insan Mulia kepada Kampung Tubaan. Sementara pematangannya dari APBD Kabupaten Berau. Selanjutnya pendanaannya bersumber dari dana ADK dan bantuan dari pihak ketiga.