Pekerja Berhak Terlindungi, BPJS Berau Sosialisasikan Program Bagi Sektor Kontruksi

BPJS Cabang Kabupaten Berau baru-baru saja menggelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Sektor Jasa Kontruksi.

Sosialisasi dibuka Setda Berau, Muhammad Said, Senin (06/10/25) di Ruang Rapat Sangalaki, Kantor Pemkab Berau.

Ditandai penyerahan biaya pengobatan dan perawatan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 25 juta lebih kepada pekerja jasa kontruksi Maluang Prima.

Sekda menegaskan, sangat penting dan berhak pekerja sektor informal yang rentan dapat terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya jasa kontruksi.

Jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan hak setiap pekerja, dari sektor formal maupun informal. Sekaligus ini menjadi langkah mitigasi untuk memberikan perlindungan bagi mereka maupun keluarga, jelasnya.

Muhamad Said juga mengimbau agar kepada pimpinan perusahaan yang beraktifitas usaha di wilayah Berau untuk meningkatkan kepedulian kepada pekerja rentan.

Sekaligus turut berpartisipasi dalam perlindungan pekerja selama 12 bulan. Melalui penyaluran dana CSR yang merupakan bentuk tanggung jawab sosial lingkungan masyarakat bagi pekerja rentan.

Harapan saya kegiatan sosialisasi mampu merekatkan sinergi bersama. Sekaligus memberikan jaminan perlindungan bagi para pekerja dari lintas sektor, demi kesejahteraan Kabupaten Berau tercinta, pungkasnya.(Diskominfoberau/ IKP/ Hd).