Labanan Makarti: Dari 83 ke 95, Sebuah Langkah Menuju Desa Percontohan Anti Korupsi

Kabar gembira dan membanggakan disampaikan pada Kamis (22/10/2026) petang, di Ruang Pertemuan Kampung Labanan Makarti. Setelah melalui proses penilaian dan tinjauan lapangan yang teliti, tim penilai yang beranggotakan 16 orang telah mengumumkan hasilnya.

Mewakili tim penilai provinsi, Rita Mulyani dari Inspektorat Provinsi Kalimantan Timur, menyampaikan kabar baik tersebut dengan penuh rasa syukur:

"Kita sepakati bahwa Kampung Labanan Makarti, Alhamdulillah, sudah mencapai kategori istimewa. Insyaallah akan kita usulkan menjadi calon percontohan Desa Antikorupsi. Nilai yang awalnya 83, kini naik menjadi 95", ungkap Rita.

Dikatakannya, angka 95 yang diraih bukanlah keberhasilan yang datang sendiri. Proses penilaian hari ini berlangsung dengan hangat dan dihadiri langsung oleh perangkat kampung, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta berbagai pihak pendukung lainnya, semuanya hadir sebagai saksi sekaligus bagian dari keberhasilan ini.

Menurutnya, peningkatan nilai dari 83 menjadi 95 menunjukkan adanya kemajuan nyata dalam penerapan nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan integritas di kampung ini. Menjadi calon percontohan bukan sekadar soal gelar, melainkan sebuah kepercayaan dan tanggung jawab besar untuk terus konsisten menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan melibatkan seluruh warga di dalamnya. (Diskominfo/fhd/yar).