Advokasi Pencegahan Kekerasan Seksual Digelar di Berau.
Komitmen Bersama Wujudkan Lingkungan Aman Bagi Perempuan dan Anak.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Layanan Perlindungan Perempuan Kewenangan Provinsi dengan tema “Pencegahan Tindak Kekerasan Seksual”, Rabu (1/10/2025), di Hotel Mercure Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.
Acara dibuka langsung oleh Kepala Dinas DP3A Provinsi Kaltim, Noryani Sorayalita, serta menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA RI, perwakilan Polres Berau, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Berau. Hadir pula Camat dari empat kecamatan terdekat, UPTD PPA Berau, Puspaga Berau, lurah dari 10 kelurahan, perguruan tinggi (UMB, STIT, STIPER, dan Poltek Sinar Mas), serta berbagai organisasi perempuan.
Dalam sambutannya, Kepala DP3A Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan langkah nyata memperkuat perlindungan bagi korban kekerasan seksual.
“Kehadiran kita hari ini adalah wujud komitmen bersama memperkuat perlindungan korban serta membangun pemahaman yang utuh mengenai bentuk-bentuk kekerasan yang dialami korban,” ujarnya.
Ia menambahkan, hadirnya Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi jawaban kebutuhan hukum penyintas. UU ini menjamin hak korban atas layanan kesehatan, bantuan hukum, pendampingan psikologis, restitusi, serta kerahasiaan identitas.
Berdasarkan data SIMPONI DP3A Provinsi Kaltim per Agustus 2025, tercatat:
• 916 kasus kekerasan
• 986 korban (394 perempuan, 592 anak)
• 375 korban kekerasan seksual (32,6%)
“Angka ini bukan sekadar statistik, tetapi cerminan luka, trauma, dan masa depan yang terenggut. Karena itu, perlindungan korban membutuhkan kerja kolaboratif lintas sektor,” tegas Noryani.
Sementara, Kepala Dinas PPKBPPPA Kabupaten Berau, Hj. Rabiatul Islamiah, menyampaikan apresiasi atas ditunjuknya Berau sebagai lokasi kegiatan ini. Ia menegaskan, kasus kekerasan di Berau masih cukup memprihatinkan.
Tercatat pada 2023 ada 87 kasus, turun menjadi 79 kasus pada 2024, namun hingga September 2025 sudah terdapat 63 kasus, dengan dominasi kekerasan seksual yang meningkat:
• 2023: 39 kasus (45%)
• 2024: 49 kasus (62%)
• 2025 (hingga September): 43 kasus (68%)
“Kami telah melakukan sejumlah langkah pencegahan, mulai dari membentuk Satgas anti-bullying, memperluas program Kampung Ramah Perempuan dan Peduli Anak dari 3 menjadi 25 lokasi, hingga meningkatkan kapasitas relawan,” jelas Rabiatul.
Ia berharap, seluruh peserta dapat memanfaatkan forum ini untuk memperdalam pemahaman dan menerapkan materi di lingkungan masing-masing.
Melalui kegiatan advokasi ini, Pemerintah Provinsi Kaltim menegaskan komitmennya untuk tidak hanya mengandalkan pendekatan hukum, tetapi juga strategi sosial, budaya, dan edukasi dalam upaya pencegahan kekerasan seksual.
Acara berlangsung dengan diskusi aktif dan diakhiri dengan pesan bersama: membangun Kaltim yang inklusif, ramah perempuan dan anak, serta bebas dari kekerasan seksual. Diskominfo Bru – IKP (er/syp)