BERAU SIAP JADI TUAN RUMAH RAKORDA FKUB KALTIM 2027, WABUP GAMALIS TEGASKAN KERUKUNAN ADALAH MODAL UTAMA PEMBANGUNAN
TANJUNG REDEB – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Berau di Ruang Kakaban, Tanjung Redeb, pada Selasa (4/8/2026). Agenda ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Berau, Gamalis, didampingi Kepala Kesbangpol Berau serta sejumlah perwakilan tokoh agama. Pertemuan ini bertujuan menyosialisasikan poin rekomendasi hasil Rakor FKUB Kaltim 2026 di Penajam Paser Utara (PPU), sekaligus langkah awal persiapan Kabupaten Berau yang didapuk sebagai tuan rumah Rakor FKUB Kaltim pada tahun 2027 mendatang.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Berau, Gamalis, memaparkan bahwa kehadiran FKUB sangat krusial dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis dan damai di tengah keberagaman suku dan kekayaan alam Berau. Ia menegaskan bahwa esensi pembangunan tidak boleh bertumpu pada infrastruktur fisik semata, melainkan harus menjadikan jaminan keamanan, kedamaian, dan kenyamanan bermasyarakat sebagai fondasi utama yang tidak kalah penting.
Menyikapi derasnya arus informasi di era digital, Gamalis mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan menyaring informasi secara dewasa. Ia juga menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai moderasi beragama, toleransi, serta gotong royong sebagai jati diri bangsa. Melalui FKUB, Pemkab Berau berharap ada perpanjangan tangan yang efektif dalam menjaga kondusivitas warga, serta menyatakan kesiapan penuh untuk memfasilitasi seluruh delegasi se-Kaltim pada Rakorda tahun depan.
Sementara itu, Ketua FKUB Kaltim, Muhammad Rasyid, menyambut baik dukungan penuh dari Pemkab Berau dalam safari daerah untuk menyelaraskan persepsi menjelang tahun 2027 ini. Rasyid menekankan bahwa isu kerukunan adalah persoalan dinamis, sehingga para tokoh agama juga dituntut peka dan ikut mengedukasi umat terhadap ancaman penyakit sosial modern yang berdampak langsung pada masa depan daerah, seperti judi online (judol), pinjaman online (pinjol) ilegal, narkotika, hingga isu LGBT. (DiskominfoBerau/IKP/Erv).