Warna kuning adalah bintang, bunga padi, pita tepi lambang.
Warna hijau adalah dasar lambang.
Warna hitam adalah penyu, mandau, sumpitan burung dan tulisan
Warna putih adalah Kabupaten
BATIWAKKAL. Arti Lambang
Perisai berarti senjata dan pelindung dalam perjuangan menegakkan keadilan dan kemakmuran.
Rotan yang berjalin dan melingkar bundar (kayu bundar 17 buah) pada tepi lambang melukiskan, Persatuan dan kesatuan sesuai dengan jiwa proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Rotan dan kayu adalah hasil daerah yang utama dieksport keluar daerah/negeri.
Bintang lima melukiskan lambang negara Pancasila adalah dasar falsafah hidup masyarakatnya sebagaibagian dari pada negara kesatuan Republik Indonesia.
Kota KABUPATEN BERAU yang terdapat pada pita putih adalah Daerah Otonom Kabupaten Berau.
Burung melukiskan hasil sarang burung (sarang burung putih dan sarang burung hitam) yang jugamerupakan salah satu hasil daerah disamping rotan, kayu gaharu dan lain-lain.
Bunga Padi berarti daerah Berau adalah agraris dimana sebagian besar masyarakatnya pekerjaannyabercocok tanam.
Sumpitan dan Mandau berarti melambangkan keberanian dalam menegakkan keadilan dankemakmuran serta keuletan dalam perjuangan.
Penyu adalah melukiskan hasil perikanan yang merupakan hasildaerah terbesar disamping hasil daerahlainnya.
Pada Pita Kuning terdapat tulisan BATIWAKKAL adalah bahasa daerah asli yang memberikanpengertian bahwa usaha masyarakatnya tidak henti-hentinya melaksanakan tugas kewajibannya,lengkap, cukup baik dan sempurna dengan jalan diridhai oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.
Warna Hijau berarti subur kekayaan hutan dan alam Berau.
Warna Kuning berarti kemuliaan, keagungan dan kebijaksanaan.
Warna Hitam adalah ketahanan jiwa.
Warna Putih berarti kesucian dan keramah tamahan masyarakat Berau.
Tampuk kayu bundar pada tepi lambang tiap-tiap tangkai bunga padi masing-masing berjumlah 17berarti tanggal diproklamasikannya kemerdekaan Negara Republik Indonesia (tanggal 17).
Sisik Penyu berjumlah 8 berarti bulan diproklamasikannya Negara Republik Indonesia (bulanAgustus).
Buku-buku Rotan yang terjalin pada tepi lambang berjumlah 45 berarti diproklamsikannya NegaraRepublik Indonesia (tahun 1945).
TANJUNG REDEB – Setelah Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2012 sebesar Rp 1.180.000 ditetapkan Desember 2011, Pemkab Berau akan kembali membahas dan menentukan besaran Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) 2012 pada 10 Februari. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau Fattah Hidayat, saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
Dikatakan Hidayat, pihaknya sedang menyiapkan surat undangan kepada sejumlah pihak terkait, untuk membahas besaran UMSK tersebut. “Kami baru akan mengundang serikat pekerja dan Asosiasi Perusahaan Indonesia (Aspindo) Berau untuk bersama-sama membahas hal tersebut,” katanya. Besaran UMSK yang ada saat ini baru dari sektor pertambangan. Sedangkan sektor lainnya seperti perkebunan , perkayuan dan industry lainnya masih mengacu pada UMK. UMSK dari sektor pertambangan di Berau tahun 2011 sebesar Rp 1.316.000.
“Untuk sementara masih menggunakan UMSK tahun lalu. Seandainya kesepakatan tentang besaran UMSK tercapai di pertengahan tahun, pihaknya akan tetap menghitung dari awal tahun ini,” pungkasnya. Fattah berharap ada kenaikan UMSK tahun ini, agar tercipta iklim kerja yang kondusif. Sehingga tidak timbul gejolak antara pekerja dan perusahaan.
Kedua belah pihak baik pekerja maupun pihak perusahaan diminta tetap menjalin hubungan yang harmonis, saling karena keduanya adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. “Di sini kami hanya sebagai fasilitator. Kesepakatan besarnya UMSK itu kewenangan pihak terkait. Meski demikian kami harap keputusan yang akan diambil bisa menguntungkan semua pihak,” katanya. (*/dvd/aas/kpnn/ms)