Warna kuning adalah bintang, bunga padi, pita tepi lambang.
Warna hijau adalah dasar lambang.
Warna hitam adalah penyu, mandau, sumpitan burung dan tulisan
Warna putih adalah Kabupaten
BATIWAKKAL. Arti Lambang
Perisai berarti senjata dan pelindung dalam perjuangan menegakkan keadilan dan kemakmuran.
Rotan yang berjalin dan melingkar bundar (kayu bundar 17 buah) pada tepi lambang melukiskan, Persatuan dan kesatuan sesuai dengan jiwa proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Rotan dan kayu adalah hasil daerah yang utama dieksport keluar daerah/negeri.
Bintang lima melukiskan lambang negara Pancasila adalah dasar falsafah hidup masyarakatnya sebagaibagian dari pada negara kesatuan Republik Indonesia.
Kota KABUPATEN BERAU yang terdapat pada pita putih adalah Daerah Otonom Kabupaten Berau.
Burung melukiskan hasil sarang burung (sarang burung putih dan sarang burung hitam) yang jugamerupakan salah satu hasil daerah disamping rotan, kayu gaharu dan lain-lain.
Bunga Padi berarti daerah Berau adalah agraris dimana sebagian besar masyarakatnya pekerjaannyabercocok tanam.
Sumpitan dan Mandau berarti melambangkan keberanian dalam menegakkan keadilan dankemakmuran serta keuletan dalam perjuangan.
Penyu adalah melukiskan hasil perikanan yang merupakan hasildaerah terbesar disamping hasil daerahlainnya.
Pada Pita Kuning terdapat tulisan BATIWAKKAL adalah bahasa daerah asli yang memberikanpengertian bahwa usaha masyarakatnya tidak henti-hentinya melaksanakan tugas kewajibannya,lengkap, cukup baik dan sempurna dengan jalan diridhai oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.
Warna Hijau berarti subur kekayaan hutan dan alam Berau.
Warna Kuning berarti kemuliaan, keagungan dan kebijaksanaan.
Warna Hitam adalah ketahanan jiwa.
Warna Putih berarti kesucian dan keramah tamahan masyarakat Berau.
Tampuk kayu bundar pada tepi lambang tiap-tiap tangkai bunga padi masing-masing berjumlah 17berarti tanggal diproklamasikannya kemerdekaan Negara Republik Indonesia (tanggal 17).
Sisik Penyu berjumlah 8 berarti bulan diproklamasikannya Negara Republik Indonesia (bulanAgustus).
Buku-buku Rotan yang terjalin pada tepi lambang berjumlah 45 berarti diproklamsikannya NegaraRepublik Indonesia (tahun 1945).
Premium Rp 10 Ribu per Liter Satpol PP Hanya Bisa Memantau Pengecer
TANJUNG REDEB - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Berau terus memantau pengecer Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium, terutama yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditentukan pemerintah daerah. Pemantauan dilakukan karena harga premium eceran semakin melambung, akibat kelangkaan BBM di daerah ini.
Melonjaknya harga premium eceran belakangan ini disinyalir karena maraknya aksi penimbunan. Akibatnya, harga premium eceran pun melambung dan sudah tentu memberatkan masyrakat. Dari pantauan media ini, di beberapa titik, harga premium eceran telah mencapai Rp 10 ribu per liter. Padahal HET yang ditentukan pemerintah daerah hanya Rp 6 ribu per liter.
Kepala Satpol PP Berau Linus Bambang Pranoto, melalui Kepala Seksi Operasional dan Penertiban Gamal Suwanto saat ditemui, Selasa (24/1), mengatakan pihaknya akan terus memantau eceran premium untuk menekan agar pedagang tidak menjual premium di atas harga normal. Menurutnya, upaya pemantauan pengecer premium yang dilakukan bukan berupa razia atau penertiban pedagang, akan tetapi masih sekadar memantau.
Ditambahkan, meski pengecer premium telah menjamur namun warga tetap saja merasa kesulitan memperoleh premium. Sebab harga eceran terlampau mahal, sementara untuk mengisi di beberapa SPBU, membutuhkan waktu dan kesabaran untuk mengantre berjam-jam lamanya. Hingga kemarin sore misalnya, antrean panjang kendaraan premium di beberapa SPBU masih terus terjadi. (*/nto/aas/kpnn/ms)