SANGGAM - SEJUK - ANGGUN - GAIRAH - AMAN - MANUSIAWI

Premium Rp 10 Ribu per Liter Satpol PP Hanya Bisa Memantau Pengecer

TANJUNG REDEB - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Berau terus memantau pengecer Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium, terutama  yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditentukan pemerintah daerah. Pemantauan dilakukan karena harga premium eceran semakin melambung, akibat kelangkaan BBM di daerah ini.

Melonjaknya harga premium eceran belakangan ini disinyalir karena maraknya aksi penimbunan. Akibatnya, harga premium eceran pun melambung dan sudah tentu memberatkan masyrakat. Dari pantauan media ini, di beberapa titik, harga premium eceran telah mencapai Rp 10 ribu per liter. Padahal HET yang ditentukan pemerintah daerah hanya Rp 6 ribu per liter.

Kepala Satpol PP Berau Linus Bambang Pranoto, melalui Kepala Seksi Operasional dan Penertiban Gamal Suwanto saat ditemui, Selasa (24/1), mengatakan pihaknya akan terus memantau eceran premium untuk menekan agar pedagang tidak menjual premium di atas harga normal. Menurutnya, upaya pemantauan pengecer premium yang dilakukan bukan berupa razia atau penertiban pedagang, akan tetapi masih sekadar memantau.

Ditambahkan, meski pengecer premium telah menjamur namun warga tetap saja merasa kesulitan memperoleh premium. Sebab harga eceran terlampau mahal, sementara untuk mengisi di beberapa SPBU, membutuhkan waktu dan kesabaran untuk mengantre berjam-jam lamanya. Hingga kemarin sore misalnya, antrean panjang kendaraan premium di beberapa SPBU masih terus terjadi. (*/nto/aas/kpnn/ms)


Galeri

Info Terkini

Bahasa

Video

Kalender

Kamis, 23 Februari 2012
Pukul

Hit Counter

Total Visitor 69 visitors
Online User 1 user
Actived 1 Year, 1 Month, 3 Days

Polling

Test Polling 2