Warna kuning adalah bintang, bunga padi, pita tepi lambang.
Warna hijau adalah dasar lambang.
Warna hitam adalah penyu, mandau, sumpitan burung dan tulisan
Warna putih adalah Kabupaten
BATIWAKKAL. Arti Lambang
Perisai berarti senjata dan pelindung dalam perjuangan menegakkan keadilan dan kemakmuran.
Rotan yang berjalin dan melingkar bundar (kayu bundar 17 buah) pada tepi lambang melukiskan, Persatuan dan kesatuan sesuai dengan jiwa proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Rotan dan kayu adalah hasil daerah yang utama dieksport keluar daerah/negeri.
Bintang lima melukiskan lambang negara Pancasila adalah dasar falsafah hidup masyarakatnya sebagaibagian dari pada negara kesatuan Republik Indonesia.
Kota KABUPATEN BERAU yang terdapat pada pita putih adalah Daerah Otonom Kabupaten Berau.
Burung melukiskan hasil sarang burung (sarang burung putih dan sarang burung hitam) yang jugamerupakan salah satu hasil daerah disamping rotan, kayu gaharu dan lain-lain.
Bunga Padi berarti daerah Berau adalah agraris dimana sebagian besar masyarakatnya pekerjaannyabercocok tanam.
Sumpitan dan Mandau berarti melambangkan keberanian dalam menegakkan keadilan dankemakmuran serta keuletan dalam perjuangan.
Penyu adalah melukiskan hasil perikanan yang merupakan hasildaerah terbesar disamping hasil daerahlainnya.
Pada Pita Kuning terdapat tulisan BATIWAKKAL adalah bahasa daerah asli yang memberikanpengertian bahwa usaha masyarakatnya tidak henti-hentinya melaksanakan tugas kewajibannya,lengkap, cukup baik dan sempurna dengan jalan diridhai oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.
Warna Hijau berarti subur kekayaan hutan dan alam Berau.
Warna Kuning berarti kemuliaan, keagungan dan kebijaksanaan.
Warna Hitam adalah ketahanan jiwa.
Warna Putih berarti kesucian dan keramah tamahan masyarakat Berau.
Tampuk kayu bundar pada tepi lambang tiap-tiap tangkai bunga padi masing-masing berjumlah 17berarti tanggal diproklamasikannya kemerdekaan Negara Republik Indonesia (tanggal 17).
Sisik Penyu berjumlah 8 berarti bulan diproklamasikannya Negara Republik Indonesia (bulanAgustus).
Buku-buku Rotan yang terjalin pada tepi lambang berjumlah 45 berarti diproklamsikannya NegaraRepublik Indonesia (tahun 1945).
Disperindagkop tak Punya Tenaga Lakukan Pengecekan SPBU
TANJUNG REDEB, tribunkaltim.co.id - Disperindagkop Kabupaten Berau mengaku tidak berwenang melakukan tera ulang terhadap sejumlah mesin pompa milik di sejumlah SPBU yang ada di berbagai wilayah Berau.
Menurut Kasie Perlindungan Konsumen Disperindagkop Berau Abdul Kadir, Kamis (26/1) kewenangan melakukan langkah pengecekan mesin pompa SPBU itu sepenuhnya berada di bawah Dinas Provinsi.
Sebelumnya diberitakan untuk menanaggulangi antrean BBM di setiap SPBU dan juga adanya indikasi penyelewengan yang
, Ketua Tim Penanggulangan krisis BBM Ahmad Rifai mengatakan pihaknya akan memerikasa sejumlah nozzle di SPBU-SPBU untuk mesatikan tidak adanya pelanggaran yang dilakukan oleh petugas SPBU maupun pemiliknya.
Menanggapi hal itu Kadir melanjutkan bahwa untuk melakukan pengecekan seperti itu Disperindagkop kekurangan tenaga ahli yang bisa melakukannya, karenanya biasanya pengecekan mesin pompa SPBU dilkaukan langsung oleh tim yang turun dari Provinsi.
Lain kasusnya jika ini menyangkut pengecekan ulang kepada para pedagang kecil yang berada di pasar-pasar, jajarannya sudah bisa melakukan nya sendiri meski tanpa adanya bantuan tenaga dari tingkat 1. (*)